Gelar Roadshow Pelayanan Perizinan Usaha Mikro Dengan Tingkat Resiko Rendah, Dinas PM-PTSP Halut Buat Pelayanan Gratis.

RSPD HALUT - Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Halmahera Utara berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halut melaksanakan Roadshow di pasar Wosia, dipimipin oleh Kadis PM-PTSP F.N.Sahetapy yang bertemu dan mendata langsung seluruh pedagang agar bisa mendapat NIB secara gratis. 

 

Kepada awak media, Sahetapy memaparkan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini bertujuan agar memberikan kepastian hukum bagi para pedagang agar segera memiliki Nomor Induk Berusaha, sehingga ke depan jika mereka ingin mendapat bantuan dari perbankan maka akan semakin mudah karena sudah ada NIB. 

 

"Nomor Induk Berusaha ini ibaratnya sama dengan SIM jika kita ingin mengendarai kendaraan. Dan untuk mendapatkannya diperoleh secara gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun. NIB ini pengganti Tempat Ijin Usaha dan semua pelaku usaha harus memilikinya sehingga ada kepastian hukum. 

 

Karena itu kami berharap agar semua pelaku usaha di Halut untuk segera mengurusnya sehingga ada kepastian hukum saat berdagang", papar Sahetapy. 

 

Mantan Kasatpol Halut ini juga menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tahun 2026, ia akan turun ke kecamatan-kecamatan untuk bertemu langsung dan membantu semua pelaku usaha agar bisa mendapatkan NIB secara gratis.

 

“Tahun depan, kami akan turun ke semua kecamatan untuk menjemput bola, bertemu dan langsung membuat NIB di setiap kecamatan bagi para pelaku usaha sehingga semuanya bisa memiliki kepastian hukum dalam berusaha”, ungkap Sahetapy.

 

Didampingi oleh salah satu pegawai Emelia Grecia, Ahli Muda Penata Perijinan, Sahetapy mengungkapkan bahwa hasil Roadshow mereka sepanjang hari ini di pasar Wosia atau yang lebih dikenal dengan pasar Polandia, sangat memuaskan dimana target mereka sebanyak 50 pedagang ternyata melebihi dari target tersebut.

 

Kendala yang ditemui menurut Sahetapy hanya pada signal karena semuanya harus diproses melalui aplikasi. 

 

Sementara itu, Franky Torukie, (31), salah satu pedagang yang berjualan ikan sejak tahun 2010, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Halut, secara khusus Dinas PM-PTSP, yang telah turun secara langsung ke lapangan dan memberikan pelayan secara gratis kepada mereka. 

 

“Terima kasih kepada Pemda Halut, dalam hal ini Dinas PM-PTSP yang telah membantu kami para pedagang untuk mendapatkan NIB secara gratis. Dengan adanya NIB ini akan memudahkan kami untuk mengurus bantuan atau kredit di bank dalam rangka pengembangan usaha”, pungkas Franky. (Eby


Berita Lainnya