Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025.

RSPD Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate.Selasa 31 Maret 2026.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua,M.Si, bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Inspektur Inspektorat Drs.Tonny Kappuw, Kepala Badan Keuangan Daerah Rusli M. Taher, SE, serta Kepala Bagian Umum Markus Aurmatin,ST.

 

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang dilaksanakan setiap tahun.Setiap tahun setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

 

LKPD yang diserahkan masih berstatus unaudited, yang selanjutnya akan diperiksa secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui proses audit untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Eby). 


Berita Lainnya