RSPD HALUT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dibawah Pimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad berupaya menghadirkan tambang rakyat yang legal guna meningkatkan ekonomi lokal masyarakat Halmahera Utara, Kamis 11 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Piet Hein Babua saat hadir sebagai Narasumber di acara News Hour CNN Indonesia melalui channel youtube https://youtu.be/fYJcUe5eiLE?si=eHKBy0c1nMDMioNk dengan topik "Jalur Komoditi Unggulan Terpadu, Solusi Daya Saing Daerah Dan Ekonomi Kerakyatan."
Dalam dialog tersebut, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa selain kelapa, kabupaten Halmahera Utara juga memiliki potensi tambang yang telah dieksplorasi yaitu tambang emas seluas 1001 Ha, sementara untuk potensi pasir besi seluas 6000 Ha lebih, sedangkan untuk potensi tambang Mangan (logam) 9000 Ha lebih.
“Saat ini kami Pemda Halut berusaha agar kegiatan penambangan tidak hanya dilakukan oleh investor, namun juga dapat dilakukan oleh masyarakat lokal sebagai tambang rakyat,” jelasnya Bupati.
Bupati Piet Hein Babua juga mengakui bahwa saat ini yang terjadi di Maluku Utara dan khususnya di Halmahera Utara pengelolaan pertambangan menciptakan sebuah ironi. Karena belum adanya tambang rakyat yang legal yang seharusnya bisa melibatkan masyarakat lokal dapat menambang sendiri.
“Maka itu, kami Pemda Halut saat ini berusaha untuk menciptakan tambang rakyat,” tegasnya
Tambang rakyat ini, kata Bupati akan dikelola secara legal oleh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Halmahera melalui legalitas yang dimiliki. Sehingga menjadi tambang rakyat legal yang diatur oleh Undang-undang.
“Sehingga, masyarakat memiliki penghasilan ekonomi lokal yang bersumber dari tambang rakyat,” ucapnya Bupati Piet Hein Babua dalam dialog.
Bupati juga mengatakan, akan melakukan Tim kerja khusus untuk melakukan pendampingan dan pelatihan bagi warga untuk lebih meningkatkan keterampilan dalam melakukan penambangan. Sehingga penambangan yang dilakukan ini tidak melanggar ketentuan peraturan-undangan pertambangan yang dapat memicu kerusakan lingkungan.
Bupati berharap, kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui tambang rakyat tersebut dapat lagi memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat Daerah Kabupaten Halmahera Utara kedepannya.(Eby
