RSPD Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi memulai proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan dalam menjaring generasi muda terbaik yang akan bertugas pada upacara peringatan 17 Agustus mendatang.
Kepala Kesbangpol Halut, Drs. Jhon Anwar, menjelaskan bahwa tahapan seleksi telah diawali dengan sosialisasi intensif selama tiga bulan terakhir. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui sekolah-sekolah serta platform media sosial guna menjangkau lebih banyak peserta.
Menurutnya, target utama seleksi tahun ini adalah siswa SMA, khususnya kelas 10. Dari sisi ketentuan, batas usia peserta secara nasional berada pada rentang 16 hingga 18 tahun pada 17 Agustus 2026. Namun, pemerintah daerah memberikan ruang diskresi dengan mengakomodir peserta berusia minimal 15 tahun, sebagai upaya menjaga peluang partisipasi tetap terbuka luas.
Penyesuaian juga diterapkan pada aspek tinggi badan. Jika standar nasional mensyaratkan tinggi minimal 170 cm bagi putra dan 165 cm bagi putri, maka di tingkat daerah diturunkan menjadi 165 cm untuk putra dan 160 cm untuk putri. Meski demikian, standar nasional tetap diberlakukan bagi peserta yang akan melaju ke tingkat provinsi dan nasional.
Proses pendaftaran yang semula berlangsung dari 2 Maret hingga 27 Maret 2026 diperpanjang hingga 8 April 2026 pukul 24.00 WIT. Perpanjangan ini dilakukan karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri.
Seleksi awal sendiri diadakan pada tanggal 7 April 2026 di sejumlah kecamatan, dengan fokus pada pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik peserta. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijadwalkan pada 14 April 2026.
Panitia juga memberikan kelonggaran administratif, khususnya terkait surat keterangan kesehatan. Peserta diperkenankan melampirkan surat pernyataan sementara, dengan kewajiban tetap menjalani pemeriksaan medis lengkap pada tahap lanjutan.
Kaban menuturkan bahwa Paskibraka kali ini panitia bekerja sama dengan BNNK Halut untuk melakukan tes urin terkait pengggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Tingginya minat peserta terlihat dari keterlibatan aktif pihak sekolah dalam mendampingi siswa, termasuk membantu kelengkapan dokumen seperti rekomendasi sekolah dan persetujuan orang tua.
Selain itu kata Kaban Kesbangpol,kebijakan baru dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga diterapkan, yakni kewajiban nilai minimal 70 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Kebijakan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara kemampuan teknis dan pemahaman nilai kebangsaan.
Seluruh hasil seleksi tingkat kabupaten yang ditargetkan telah disampaikan ke pemerintah provinsi dan BPIP RI paling lambat tanggal 22 April 2026. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan lanjutan pelatihan, baik fisik maupun mental.
Tahun ini, kuota Paskibraka Halut direncanakan sebanyak 42 orang. Peserta terpilih nantinya akan mengikuti pemusatan latihan dengan sistem karantina di Hotel Bryken hingga pelaksanaan upacara puncak Hari Kemerdekaan. Sebagai penghargaan, setiap anggota akan menerima uang saku sebesar Rp.3 juta.
Pemerintah daerah juga tengah merancang inovasi dalam pembentukan Paskibraka agar lebih variatif, termasuk kemungkinan mengintegrasikan elemen kearifan lokal tanpa meninggalkan ketentuan nasional.
“Dengan seluruh tahapan yang telah dipersiapkan, Pemda Halut berharap seleksi Paskibraka tahun ini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara fisik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, serta semangat nasionalisme yang tinggi,” tutup John Anwar.(Eby)
