RSPD HALUT - Upaya pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di wilayah kabupaten Halmahera Utara (Halut), Densus 88 Kanit pencegahan/Idrnsos Satgaswil Maluku Utara AT Polri Iptu Herry Rinsampessy, SH bersama Briptu Alfandi Alif berkunjung ke Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Halmahera Utara, Selasa 21 Oktober 2025.
Tujuan kunjungan tersebut guna mengajak pihak RSPD Halut untuk bersama-sama bersinergi menyuarakan pencegahan penyebaran Sikap Intoleransi, Paham Radikalisme dan Terorisme khususnya di wilayah Halmahera Utara.
Di studio RSPD Iptu Herry Rinsampessy melakukan diskusi ringan bersama Sekretaris Diskominfo Halut Dalton Sero,Wartawan media makuhida.com Arman Tjereni dan penyiar RSPD Halut Febyola Lilipory.
Menurut Iptu Herry bahwa dalam upaya mencegah Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme dimasyarakat luas, sangat penting untuk menjalin kerjasama dengan semua elemen. Karena meluasnya paham ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat.
"Paham intoleransi sebagai akar permulaan, dan jika berlanjut pada sikap yang berlebihan maka itulah bentuk radikalisme yang apabila berlanjut maka akan menghasilkan tindakan terorisme," ungkapnya.
Herry juga menuturkan bahwa upaya pencegahan tindakan terorisme ini dilakukan dari akarnya, maka perlu untuk dilakukan kerjasama dan sosialisasi aktif agar kedepannya generasi berikut tidak terpapar paham radikalisme ekstrimisme dan terorisme.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme. Karena radikalisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan dapat muncul di berbagai latar belakang.
"Pencegahan paham intoleransi, radikal, dan terorisme tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi memerlukan keterlibatan aktif para ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyaring sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing," ujar Iptu Herry.( Eby).
