RSPD Halut - Terkait aksi protes yang dilakukan Ketua KONI kabupaten Halmahera Tengah yang juga selaku Bupati,Ikram M.Sangadji pada juri pertandingan Pencak Silat Porprov V Malut 2026 yang dipusatkan di GOR Halmahera Utara. Hal tersebut mendapat tanggapan dari KONI Halmahera Utara, Senin 15 Juni 2026.
Ketua harian KONI Halmahera Utara sekaligus Wakil Ketua kontingen, Yudhiahart Noya mengatakan bahwa tindakan protes yang dilakukan oleh Ketua KONI Halteng Ikram M.Sangadji kepada Tim Juri Pencak Silat pada babak final pertandingan antara atlet Halut dan Halteng, hal tersebut bisa-bisa saja asal melalui mekanisme dan prosedur Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI).
“Sah-sah saja, asal melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku pada ketentuan-ketentuan IPSI,” singkatnya.
Yudhiahart menjelaskan bahwa sistem penilaian di pencak silat tersebut sudah menggunakan sistem digital bukan lagi manual sehingga hasilnya tidak bisa direkayasa.Panitia maupun yuri tidak bisa mengintervensi hasil.
“Soal penilaian tingkat beberapa cabor termasuk taekwondo dan pencak silat selama bertanding sudah memakai digital scoring ,” tegas Ketua Harian KONI Halut.
Selain itu, ia juga mengapresiasi petugas keamanan Polri dan Satpol PP yang telah melakukan tugas dengan baik saat terjadi aksi protes sehingga dapat dilerai dengan baik.
Atas nama Ketua Umum KONI Halut yang juga selaku Bupati, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak keamanan Satpol PP dan Polri yang bertugas di GOR sejak pelaksanaan pertandingan tersebut, ucapnya.
Yudhiahart juga berharap, semoga apa yang terjadi itu menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak sehingga kedepannya tidak ada lagi hal yang terjadi seperti itu.(Eby).
