RSPD HALUT - Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK) Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Pembentukan Relawan Anti Narkoba Di Kawasan Pesisir desa Luari ,yang bertempat di ruang aula desa Luari. kecamatan Tobelo Utara kabupaten Halmahera Utara. Kamis 7 Agustus 2025.
Selain pembentukan relawan anti narkoba, dilaksanakan juga Penandatanganan Surat Keputusan relawan anti narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi.Ahmad, S.Ag., M.Pd.yang juga turut memberikan sambutan, Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Jurumudi, Camat Tobelo Utara, Kades Luari,Tokoh agama desa Luari, tokoh masyarakat desa Luari dan masyarakat desa Luari.
Kepala Badan Narkotika Nasional kabupaten Halmahera Utara Ir.Fadly Irwandy Sadik, MM,menyampaikan kegiatan ini diprakarsai oleh pihak desa Luari, yang sebelumnya BNNK Halut pernah berkoordinasi tentang pembentukan relawan anti narkoba. Sehingga saat ini ditindaklanjuti oleh Kepala desa Luari.
Ir. Fadly menjelaskan tujuan pembentukan relawan anti narkoba di kawasan pesisir ini merupakan arah enam kebijakan strategi dari Kepala BNN RI Marthinus Hukom yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan pesisir dan perbatasan, penguatan kerja sama kawasan perbatasan, penguatan tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.
“Kegiatan di desa Luari merupakan bentuk dari penguatan kawasan pesisir. Kita ketahui bahwa kawasan pesisir desa Luari adalah salah satu destinasi wisata pantai yang mempunyai bibir pantai yang cukup panjang. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya kerawanan atau kesempatan orang yang datang menggunakan narkoba atau hal - hal yang tidak diinginkan,”ucap Fadly
Kepala BNNK Halmahera Utara berharap relawan yang dibentuk di desa Luari bisa menjadi tombak para pengguna narkoba serta dapat melakukan antisipasi terkait penularan narkoba khususnya lem ehabon. ( Eby).
