Sinergi DAK 2027 dan Penguatan Program Perlindungan Perempuan-Anak Menuju Kabupaten Layak Anak.

RSPD Halut - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jolius Garo menghadiri serangkaian agenda koordinasi strategi nasional di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis 17 September 2026.

 

Pertemuan intensif tersebut dipusatkan pada sinkronisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, penguatan program perlindungan anak dan perempuan, serta percepatan akselerasi Kabupaten Layak Anak (KLA).

 

Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial dalam menyusun prioritas penggunaan alokasi anggaran pusat agar tepat sasaran di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemberian hak anak dan perlindungan kaum perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

 

Kadis DP3AKB menjelaskan bahwa sinergi penganggaran melaui DAK 2027 sangat penting guna memastikan keinginan program-program responsif gender serta penyediaan fasilitas ramah anak di tingkat daerah. 

 

“Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendongkrak penilaian kriteria Kabupaten Layak Anak ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Jolius. 

 

Kepala DP3AKB mengatakan, melalui koordinasi langsung di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diharapkan regulasi, instrumen program, serta postur anggaran pusat dan daerah dapat terintegrasi secara optimal demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan sejahtera bagi perempuan dan anak di masa depan.(Eby). 

 


Berita Lainnya