RSPD Halut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi meluncurkan Halut Siaga 112, layanan Call Center Darurat yang dirancang sebagai sistem respon cepat untuk berbagai kondisi kegawatdaruratan masyarakat. Peresmian berlangsung di Ruang Meeting Fredy Djandua, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa 10 Februari 2026
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, didampingi Wakil Bupati, Kasman Hi. Ahmad, Sekda Erasmus Josep Papilaya, Pasi Log Kodim 1508/Tobelo, Kapten Inf. Frans Komea, mewakili Kajari Halut, Adi Setiawan, Komandan Subdenpom XV/1-1 Tobelo, Letda CPM Irwansyah Kurniawan, mewakili Danpos TNI AL Tobelo, Serda Bah Usman Wakano ,perwakilan Basarnas, perwakilan PT. Trada Telekom Indonesia, jajaran OPD Halut serta tamu undangan lainnya.
Bupati Halut menegaskan, pelayanan kehadiran ini merupakan langkah maju transformasi publik berbasis teknologi.
“Hari ini kita hadir bersama dalam rangka peresmian Call Center Darurat 112 di Kabupaten Halmahera Utara. Ini adalah teknologi pelayanan publik yang sangat penting di era informasi saat ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, informasi menjadi kunci dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, terutama dalam penanganan permasalahan di tengah masyarakat.
“Siapa yang menguasai informasi, dialah yang mampu menguasai berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Call Center 112 memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat secara cepat dan mudah, mulai dari kondisi kesehatan, bencana, gangguan keamanan, hingga kejadian mendesak lainnya.
Bupati menjelaskan bahwa Halut Siaga 112 akan menjadi pusat inovasi pelayanan darurat yang terintegrasi di seluruh instansi.
“Melalui Call Center 112 ini, kami memusatkan pelayanan pada tugas-tugas sosial yang bersifat darurat, khususnya yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Bupati menekankan pentingnya koordinasi antar operator dan petugas lapangan agar respon yang diberikan cepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa layanan Call Center 112 akan menjadi ujung tombak pelayanan publik Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
“Setiap informasi yang masuk harus diterima dengan sikap santun, penuh empati, sehingga masyarakat yakin inilah tempat yang tepat untuk memperoleh pertolongan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus siap memberikan pelayanan tanpa henti selama 24 jam sebagai bukti komitmen meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan beroperasinya Call Center 112, masyarakat dapat menyampaikan informasi kapan pun dan di mana pun. Pemerintah harus bergerak cepat merespons setiap laporan,” ungkap.Bupati.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, hari ini Selasa, 10 Februari 2026, saya meresmikan operasional Call Center Darurat 112. Semoga layanan ini memberi manfaat besar dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan terpercaya,” ucap Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Call Center 112 kepada Bupati Halut, penyerahan plakat, serta simulasi penggunaan layanan darurat 112 sebagai bentuk kesiapan operasional sistem respon cepat Halut Siaga 112.( Eby).
