RSPD Halut - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan layanan konsultasi dan konseling keluarga. Bertempat di 2 kecamatan yaitu kecamatan Tobelo Timur dan Tobelo Barat kabupaten Halmahera Utara. Rabu 11 Maret 2026.
Kepala DP3AKB Julius Garo menjelaskan, kegiatan ini mengundang Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan remaja. Yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi Pencegahan dan perlindungan kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Pada kesempatan tersebut, kata Julius, diilaksanakan juga pembentukan forum Anak Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM.)
“PATBM adalah wadah partisipasi anak dan jaringan warga di tingkat desa yang bekerja sama melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan memberikan hak-hak anak,” ucap Julius.
Kepala DP3AKB mengatakan Forum Anak PATBM berfungsi sebagai Mitra Pemerintah Daerah untuk mendorong partisipasi anak (pelopor dan pelapor) yang segera menggerakkan komunitas dalam pencegahan masalah anak secara mandiri.
Selain itu peran dan fungsi utama Forum Anak PATBM sebagai Wadah Partisipasi Anak, tempat anak menyuarakan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan tingkat desa atau kelurahan agen Pelopor dan Pelapor (2P), menginisiasi kegiatan positif (pelopor) dan melaporkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak ke satgas maupun pihak berwenang (pelapor),Pencegahan Berbasis Masyarakat yang membantu warga di tingkat RT/RW/Dusun untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan sebagai mitra Strategis dalam membantu mencapai 5 hak anak.
Julius Garo menambahkan kegiatan Forum Umum Anak PATBM berupa Sosialisasi hak anak dan perlindungan dari kekerasan kepada sebaya, membentuk forum anak di tingkat RT/RW, menginisiasi kampung atau keluarga ramah anak serta Pencegahan pernikahan dini dan putus sekolah.
“Kami berharap kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan program dari DP3AKB untuk bisa menciptakan kehidupan yang lebih baik,” tutup Julius Garo. (Eby).
