RSPD HALUT - sebanyak 354 Tenaga PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua,M.Si. di Gedung Olahraga ( GOR) Freedy Tjandua desa MKCM Tobelo. Jumat 12 September 2025.
Penyerahan SK tersebut melibatkan juga Sekretaris Daerah, Drs EJ Papilaya, MTP, dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halut.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam Arahnya menyampaikan bahwa gaji para PPPK, baru bisa dibayar pada 1 Oktober nanti sehingga jangan disalahpahami.
“Jangan dengar orang luar yang sering memprovokasi untuk demo, karena anda semua sudah masuk dalam barisan ASN di Pemda Halut. Karena itu mendengar perintah dan arahan dari Pimpinan,” ucap Bupati.
Lanjut Bupati, perlu anda semua memahami dan mengingat bahwa tanggung jawab keamanan di daerah ini jadi tanggung jawab kita semua. Harap anda selaku ASN selalu memberikan pencerahan kepada masyarakat di sekitar dan jangan membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang membuat orang tidak jujur ??apalagi pernyataan di medsos bisa merusak suasana.
Bupati berharap kepada semua ASN, hati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang menyinggung atau memprovokasi sehingga membuat suasana jadi tidak baik.
"Yang kami butuhkan dari Anda adalah memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat. Jangan kualitas kerja kita rendah dibandingkan dengan pelayanan di restoran.
Layani masyarakat dengan sopan dan santun sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pinta Bupati.
Rincian Penerima SK PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I adalah PPPK Guru sebanyak 61 orang, PPPK Teknis sebanyak 268 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 25 orang sehingga total penerima sebanyak 354 orang. ( Eby) .
