Pemda Halut Akhiri dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana.

RSPD Halut - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana (TDB) di 5 kecamatan dan juga memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Kecamatan Loloda Utara. 

 

Keputusan tersebut melalui rapat bersama Tim Penanggulangan Bencana Halut di Posko Utama Penanganan Bencana Banjir dan Longsor, Kamis 15 Januari 2026.

 

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam kesempatan itu menyampaikan, pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat untuk bencana banjir di beberapa wilayah.

 

Piet mengungkapkan, berdasarkan evaluasi terakhir, enam kecamatan terdampak banjir dan longsor, namun Desa Doitia di Kecamatan Loloda Utara masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

 

“Desa Doitia awalnya bisa dijangkau lewat darat dan laut. Kami telah mengirimkan tim gabungan TNI/Polri, Tagana, PMI Halut, dan tenaga kesehatan untuk memberikan bantuan, namun, saat tim tiba, seluruh warga Desa Doitia telah mengungsi dan ditempatkan di 30 tenda darurat yang disiapkan oleh BPBD Halut,” ungkapnya.

 

Piet juga mengungkapkan, tim gabungan terus berupaya menangani risiko banjir dan longsor di Desa Doitia, termasuk membersihkan pasir dan lumpur yang menimbun desa dengan ketinggian rata-rata 30-50 cm. Cuaca ekstrem menjadi kendala utama dalam proses pembersihan ini.

 

“Saya juga mengapresiasi partisipasi seluruh masyarakat Halmahera Utara atas bantuan yang telah disalurkan,”ujarnya.

 

Ia menambahkan, kondisi di lima kecamatan lain yakni Kao Barat, Galela, Galela Utara, Galela Barat, dan Galela Selatan sudah membaik. Status tanggap darurat di lima kecamatan ini dihapus dan diubah menjadi status siaga bencana.

 

“Untuk Kecamatan Loloda Utara, status tanggap darurat masih kami lanjutkan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Sahbandar Tobelo untuk membuka akses transportasi reguler ke Loloda Utara menggunakan kapal,”pungkasnya.

 

Hadir di Konferensi pers tersebut  Sekretaris Daerah EJ Papilaya, Wakapolres Halmahera Utara Kompol Saiful Egal, Dandim 1508/Tobelo Letkol. Inf. Alex Donald, ML Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Muhammad Sahrani, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilla Bailusi, dan seluruh pimpinan OPD Halmahera Utara.(Eby). 


Berita Lainnya