Pemda Halut Gelar Musrenbang Kecamatan Tobelo Tengah untuk Penyusunan RKPD 2027.

RSPD Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Pemerintah Kecamatan Tobelo Tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Jumat 20 Februari 2026. Di Cafe Predator, Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah.

 

Kegiatan Musrenbang ini mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Musrenbang tingkat kecamatan menghadirkan unsur Muspika, para kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tobelo Tengah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Desi Sarlota Masahe.

 

Camat Tobelo Tengah, Rianny Tonoro,S.Sos., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategi dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat untuk dirumuskan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. 

 

“Musrenbang di sembilan desa wilayah Kecamatan Tobelo Tengah telah dilaksanakan pada bulan Agustus hingga Oktober 2025, dan seluruh usulan desa dirangkum dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan.

 

Forum Musrenbang ini menjadi wadah resmi untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa. Pemerintah kecamatan berharap seluruh kebutuhan desa dapat disampaikan secara komprehensif agar dapat diakomodasi dalam RKPD tahun 2027,” ujar Rianny. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tobelo Tengah juga menyampaikan usulan strategi dari pemerintah kecamatan, di antaranya pendopo pembangunan Kantor Camat Tobelo Tengah sebagai sarana pendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

 

Rianny Tonoro menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Tobelo Tengah untuk mengawali seluruh usulan desa melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat daerah terkait serta anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi yang berasal dari wilayah Tobelo Tengah.

 

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat diperjuangkan dan mewujudkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Bappeda Halmahera Utara, Desi Sarlota Masahe, memaparkan dasar hukum, maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang, tahapan perencanaan pembangunan daerah, serta arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2025–2029.

 

 Desi mengatakan  bahwa seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Utara.( Eby) . 

 


Berita Lainnya