RSPD Halut – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku Utara, William Rudy Tindage, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Studio Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Halmahera Utara, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan RSPD tetap beroperasi sesuai ketentuan izin penyiaran yang telah diterbitkan.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua KPID disambut langsung oleh penyiar RSPD, Febyola Lilipory. Ia meninjau berbagai fasilitas dan infrastruktur penyiaran, mulai dari ruang siaran hingga perangkat teknis yang digunakan untuk mendukung operasional radio pemerintah daerah.
William Rudy Tindage menegaskan pentingnya keberadaan RSPD sebagai media resmi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta program-program strategis kepada masyarakat.
Menurutnya, radio pemerintah memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap RSPD tetap eksis dan aktif menyebarkan informasi kinerja pemerintah daerah, karena radio ini merupakan salah satu corong informasi resmi Pemkab Halmahera Utara kepada masyarakat,” ujar Rudy.
William Rudy Tindage yang juga sebagai Ketua Bidang Pengawasan KPID Provinsi Maluku Utara mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur penyiaran, baik dari sisi bangunan studio maupun peralatan teknis, guna menjamin kualitas siaran yang optimal dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara harus terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap keberlangsungan Radio Siaran Pemerintah Daerah sebagai media informasi publik, sarana edukasi, serta wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa proses perolehan izin penyiaran memerlukan waktu, biaya, dan tahapan yang tidak mudah sehingga keberadaan izin tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal melalui operasional radio yang profesional dan berkelanjutan.
Pemantauan ini diharapkan dapat mendorong penguatan fungsi RSPD sebagai media informasi publik yang kredibel, edukatif, dan mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu Divisi Penyiaran RSPD Halut Febyola Lilipory mengatakan bahwa sesuai motto “Pusat Informasi”, RSPD Halut tetap mengedepankan informasi – informasi dari Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara untuk masyarakat di Bumi Hibualamo yang kita cintai ini.
“RSPD Halut milik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halut akan tetap mengudara memberikan yang terbaik untuk para pendengar. Bersama Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Halut, Yandre Sumtaki, kami mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua KPID Halut, William Ruddy Tindage yang sudah berkunjung di studio RSPD dan ini menjadi hal penting untuk perkembangan RSPD ke depan. ( Red).
