DP3AKB Halut MoU dengan Pihak Bank BRI, BNI, MANDIRI DAN BANK MALUT untuk dukungan Kabupaten Layak Anak.

RSPD Halut - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Malut.

Kegiatan ini dilaksanakan pada agenda "Pendampingan Penyelenggaraan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten Kota." Selasa 21 April 2026, di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara.

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah EJ Papilaya, yang menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak sudah lama dicanangkan kalau tidak salah pada tahun 2016. 

“Jika kita ingin mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita harus menjadi bersemangat dan lebih peduli. Sebagai Tim kita harus lebih kompak,” pinta Sekda. 

Sekda mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas harus sesuai program yang telah direncanakan. 

“Kehadiran bapak ibu di tempat ini membuktikan adanya perenungan dan panggilan, untuk mau melaksanakan tanggung jawab ini. Atensi kuat dari provinsi, kita wujudkan kabupaten layak ànak di kabupaten ini. Tinggal perbaikan administrasi, dukungan Tim Teknis untuk menyempurnakan yang kurang”, ungkap Sekda. 

Sedangkan Kadis DP3AKB Halmahera Utara Jolius Garo menyampaikan, sistem pembangunan daerah yang berbasis mencakup hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya semua kebijakan pemerintah daerah harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta memberikan hak hidup, tumbuh dan berkembang. 

 Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah program pemerintah Indonesia untuk membangun sistem pembangunan daerah yang berbasis hak anak, melalui komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat, serta sektor Swasta. Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Halmahera Utara merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk mengintegrasikan hak anak ke dalam pembangunan daerah.

Mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan ramah anak, melibatkan seluruh elemen masyarakat, program seperti PATBM dan kebijakan ruang bermain ramah anak menunjukkan bahwa Halmahera Utara sedang bergerak menuju Kabupaten yang peduli anak.

 Di akhir kegiatan yang melibatkan Tim Kabupaten Layak Anak, merangkum tiga kata kunci untuk mewujudkan KLA yaitu ketersediaan Data (data yang dimiliki), Koordinasi tidak boleh mandek, Peduli, kepedulian untuk mewujudkan KLA.(Humas 1).


Berita Lainnya